Minggu, 21 Oktober 2012

Mengulas Sekilas Lembaga Pendidikan Khusus di Pacitan

       Pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus memiliki peranan yang tidak kecil dalam ikut serta menuntaskan wajib belajar 9 tahun. Dari sekian ribu anak didik setiap tahun selalu ada saja siswa/siswi yang menderita kelainan fisik dan mental yang tentunya memerlukan penangan khusus.
        Itulah pentingnya lembaga penyeleng- gara pendidikan khusus di wilayah-wilayah terpencil agar terjangkau bagi mereka. Mungkin metode sekolah inklusi merupakan salah satu jalan keluar bagi peserta didik berkebutuhan khusus ini agar mendapatkan hak pendidikan yang sama dengan anak yang normal, akan tetapi secara teknis sekolah-sekolah negeri yang notabene dibiayai oleh pemerintah hampir seluruhnya belum mampu dan belum siap memberikan pelayanan pendidikan inklusi bagi mereka. Sumber daya, sarana prasarana yang tidak tersistem untuk pelayanan anak berkebutuhan khusus ini sangat menyulitkan sekolah umum untuk memberikan pelayanan bagi mereka.
        Dalam hal kebutuhan biaya operasional pada sebuah lembaga sekolah luar biasa sangatlah besar meskipun secara umum muridnya hanya bisa dihitung dengan jari. Hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor diataranya:
  1. Sistem birokrasi administrasi yang agak berbeda dengan Lembaga Sekolah Umum yang cukup memberikan laporan kegiatan administratif di UPT dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Sementara itu Lembaga Pendidikan Khusus selain bertanggung-jawab secara administratif ke Dinas Kabupaten/Kota, juga ke Dinas Pendidikan Propinsi.
  2. Ada kegiatan-kegiatan pada tingkat Kabupaten/Kota dan tingkat Propinsi yang wajib diikuti dan kesemuanya itu memerlukan biaya yang tidak sedikit karena melibatkan guru dan murid.
  3. Kebutuhan sarana prasarana penunjang alat pembelajaran yang harganya tidak bisa dibilang murah.
  4. Kebutuhan terapi oleh Dokter Terapi Khusus.
Dari sekian pelayanan yang harus diberikan kepada peserta didik berkebutuhan khusus ini, baru sebagian kecil yang bisa tercukupi, hal ini karena sulitnya berkoordinasi melalui sistem birokrasi yang ada di wilayah kerja lembaga sekolah tersebut. Mungkin diperlukan sedikit pembenahan administratif di tingkat Kabupaten agar lembaga pendidikan khusus bisa maju seperti di kota-kota besar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar